Desa Sebewe
Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa
Desa Sebewe Tampilkan Infografis APBDes 2025, Transparansi Dana Desa Jadi Komitmen

Sumbawa, 11 April 2025 – Dalam semangat transparansi dan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, mempublikasikan Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 melalui program AYOWA (Ayo Warga Aware). Infografis ini menampilkan rincian pendapatan, belanja, serta penggunaan Dana Desa secara jelas dan terperinci.
Kepala Desa Sebewe, Muh. Shalahuddin, SH, menyampaikan bahwa keterbukaan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, sekaligus upaya mendorong partisipasi warga dalam pembangunan desa.
Total Pendapatan Desa Sebewe Tahun 2025 tercatat sebesar Rp. 1.488.235.600,00, dengan rincian:
-
Dana Desa (DD): Rp. 760.293.000,00
-
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp. 624.535.300,00
-
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD): Rp. 98.407.300,00
-
Pendapatan Asli Desa (PADes): Rp. 5.000.000,00
Sementara itu, total Belanja Desa dialokasikan sebesar Rp. 1.473.171.420,45, dengan surplus anggaran sebesar Rp. 15.064.179,55. Surplus ini kemudian dicatat sebagai Penerimaan Pembiayaan tahun berjalan.
Belanja desa difokuskan pada lima bidang utama:
-
Penyelenggaraan Pemerintah Desa: 54,19% (Rp. 806.557.912,00)
-
Pelaksanaan Pembangunan Desa: 24,32% (Rp. 362.050.700,00)
-
Pembinaan Kemasyarakatan: 6,16% (Rp. 91.785.000,00)
-
Pemberdayaan Masyarakat: 10,21% (Rp. 152.000.000,00)
-
Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa: 6,10% (Rp. 90.906.167,55)
Penggunaan Dana Desa juga mencakup program prioritas nasional seperti BLT Dana Desa selama 12 bulan sebesar Rp. 79.200.000,00, serta kegiatan pada sub bidang kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan.
Kepala Desa menutup pernyataannya dengan ajakan, “Ayo!!! Bersama Membangun Desa. Desa yang maju hanya bisa dicapai bila seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dan tahu ke mana arah pembangunan ini berjalan.”
Infografis ini dapat dilihat secara terbuka di kantor desa maupun kanal informasi resmi desa. Ini menjadi langkah awal membangun budaya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.


